Rabu, 06 Januari 2016

PERBAIKAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI UPAYA TERCAPAINYA PESERTA DIDIK INTELEKTUAL DAN BANGSA BERKUALITAS


Krisis kualitas pendidikan yang terjadi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan data dan survei United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tentang kualitas pendidikan yang ada di negara-negara berkembang Asia Pasifik, dimana Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC) tentang kualitas pendidikan di Asia, Indonesia menempati peringkat 12 dari 12 negara yang diteliti, dimana pada peringkat ini Indonesia masih di bawah Vietnam. Survei-survei tersebut diperkuat dengan data Balitbang (2003) yang menyebutkan bahwa dari 146.052 SD di Indonesia, hanya terdapat delapan SD yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP), kemudian dari 20.918 SMP di Indonesia juga hanya delapan SMP yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA di Indonesia, hanya tujuh SMA yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab utama krisis kualitas pendidikan yang ada di Indonesia terletak pada sistem yang digunakan para penyusun kebijakan pendidikan. Para penyusun kebijakan ini terkadang melakukan perencanaan tanpa melihat kondisi peserta didik. Berdasarkan fakta saat ini, kebijakan pendidikan mengharuskan peserta didik menguasai hampir seluruh bidang ilmu pengetahuan dengan tujuan agar kualitas bangsa Indonesia membaik di masa depan. Namun, hal ini justru memunculkan berbagai masalah baru dunia pendidikan akhir-akhir ini. Sebagian besar peserta didik merasa kurang maksimal jika dituntut mampu menguasai semua bidang dan ini akan menjadi beban yang akan menghambat meningkatnya prestasi bangsa. Hal ini dibuktikan Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada pada peringkat 35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan pada peringkat 37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains.
Selain tuntutan penguasaan ilmu pendidikan yang tinggi, Indonesia menerapkan sistem yang kurang efektif dalam pendidikannya. Sistem yang digunakan saat ini adalah sistem top-down (dari atas ke bawah) atau jika menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah gaya bank. Sistem ini menganggap peserta didik mengetahui apapun, guru sebagai pemberi yang mengarahkan peserta didik untuk menghafal isi pelajaran yang diberikan. Guru sebagai pengisi dan peserta didik adalah yang diisi. Otak dari peserta didik dianggap sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan guru ditransfer ke otak peserta didik dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut hanya diambil saja. Sistem demikian menghasilkan peserta didik yang hanya memenuhi tuntutan zaman saja tetapi tidak mampu kritis terhadap problematika pada zaman. Padahal sikap kritis bangsa saat ini sangat dibutuhkan sehingga dapat menciptakan inovasi-inovasi yang berguna untuk memajukan negaranya. Meskipun saat ini pemerintah telah menganjurkan guru memberikan rangsangan keaktifan kepada peserta didik tetapi pada kenyataannya hal ini masih menemui beberapa kendala yang membuatnya tidak dapat diterapkan secara maksimal.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini sering dikaitkan dengan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai subjek pendidikan. Kualitas guru baik dari segi pendidikan yang telah ditempuh, pengetahuan umum, metode pembelajaran dan caranya menyampaikan kritik atas realita saat ini di Indonesia sangat mempengaruhi cara berpikir dan proses perkembangan pengetahuan peserta didik. Demikian pula mengenai kesejahteraan guru, termasuk gaji yang diterima, tunjangan dan jaminan pensiun merupakan aspek-aspek yang dapat mempengaruhi kinerja guru. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sudah mengambil tindakan-tindakan dalam menyikapi hal tersebut. Misalnya dalam rangka perbaikan kualitas guru, pemerintah memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi kepada guru dan memberikan subsidi terhadap hal tersebut. Selain itu, dalam hal kesejahteraan, saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebagai tunjangan hidup bagi para pendidik terutama yang berikatan dinas atau pegawai negeri sipil. Dengan perbaikan-perbaikan tersebut diharapkan guru dapat memaksimalkan kinerjanya dan dapat memberikan yang terbaik untuk anak bangsa.
Masyarakat khususnya peserta didik sebagai obyek pendidikan hanya dapat menerima program-program yang menjadi kebijakan pemerintah khususnya pembuat kebijakan sebagai subjek pendidikan. Peserta didik tidak dapat melawan apa yang sudah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, seharusnya program-program pemerintah benar-benar melalui pemikiran matang orang-orang yang ahli dalam bidangnya sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat untuk diterapkan pada bangsa. Proses perumusan setiap kebijakan sebisa mungkin meminimalkan pengaruh eksternal dan tetap berfokus pada apa yang harus dikaji dalam dunia pendidikan. Faktor eksternal yang sering terjadi adalah faktor politik karena memang saat ini apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan bisa terlepas dari pengaruh politik negara.
Fenomena-fenomena masalah pendidikan saat ini telah menggambarkan bagaimana kondisi pendidikan Indonesia. Berkaitan dengan rendahnya kualitas peserta didik Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah dari segi sistem pendidikan yang ditetapkan pemerintah, permasalahan pada kualitas dan kinerja guru sebagai satu-satunya pemberi pengetahuan pada peserta didik dan masalah politik yang sangat berpengaruh terhadap perencanaan maupun penetapan kebijakan pendidikan Indonesia. Pemerintah sebagai satu-satunya agen pembuat kebijakan pendidikan harus berkinerja sebaik mungkin dan menghasilkan kebijakan yang tepat untuk masyarakat sehingga mencetak generasi yang unggul, kritis, dan siap menghadapi segala problematika di masa depan. Kebijakan-kebijakan yang sudah ada saat ini hanya memerlukan perbaikan yang lebih terarah dan tidak perlu mengubah keseluruhan sistem yang ada sebagai upaya tercapainya peserta didik yang intelektual dan bangsa yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar